Kabar tegas datang dari Kabupaten Lebak, Banten, terkait pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur pendidikan. Bupati Lebak secara lantang mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki sekolah yang rusak atau membutuhkan renovasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan tidak boleh dibebankan ke orang tua siswa. Pernyataan ini disambut baik oleh masyarakat dan wali murid yang selama ini merasa terbebani dengan berbagai pungutan terkait perbaikan fasilitas sekolah.
Penegasan Bupati Lebak ini muncul sebagai respons terhadap masih adanya praktik di beberapa sekolah yang secara tidak langsung atau terang-terangan meminta partisipasi finansial dari orang tua siswa untuk membiayai perbaikan sekolah. Bupati menekankan bahwa pendidikan dasar dan menengah adalah hak setiap warga negara dan menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya dalam kondisi yang layak dan aman. Oleh karena itu, mencari dana perbaikan sekolah seharusnya menjadi ranah pemerintah melalui alokasi anggaran yang tepat.
Bupati Lebak memahami betul bahwa kondisi infrastruktur sekolah yang memadai memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif. Gedung sekolah yang aman, ruang kelas yang nyaman, serta fasilitas penunjang yang lengkap akan meningkatkan semangat belajar siswa dan kinerja guru. Jika perbaikan sekolah terus menerus dibebankan ke orang tua siswa, hal ini akan menambah beban ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah, dan berpotensi menghambat akses pendidikan yang merata.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, termasuk untuk pemeliharaan dan perbaikan sekolah yang membutuhkan perhatian. Bupati juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur sekolah di seluruh wilayah Lebak dan menyusun skala prioritas perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan mendesak. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan juga menjadi perhatian utama agar dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan. Pernyataan tegas Bupati Lebak ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lebak dan menjadi contoh bagi daerah lain. Pendidikan yang berkualitas adalah investasi masa depan bangsa, dan tanggung jawab untuk menyediakannya secara layak tidak boleh dibebankan kepada orang tua siswa.