Jakarta, 23 Juni 2025 – Setelah sempat ditiadakan, Ujian Nasional (UN) akan kembali hadir di Indonesia dengan format yang berbeda, kini dikenal sebagai Tes Kompetensi Akademik (TKA). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan evaluasi pendidikan di tingkat nasional. Kembalinya TKA menandakan pentingnya alat ukur standar dalam mengidentifikasi capaian belajar siswa dan mutu pendidikan secara keseluruhan. Memahami tujuan di balik evaluasi pendidikan ini sangat penting bagi seluruh ekosistem pendidikan.
Keputusan untuk mengaktifkan kembali bentuk ujian berskala nasional ini didasari oleh kebutuhan akan data komprehensif terkait kompetensi siswa di jenjang menengah. TKA dirancang untuk mengukur kemampuan penalaran dan literasi, bukan sekadar hafalan materi. Hal ini sejalan dengan filosofi Kurikulum Merdeka yang menekankan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Menurut pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 10 Mei 2025, TKA akan mulai diujikan pada November 2025 untuk jenjang SMA, dan hasilnya akan menjadi salah satu acuan penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Ini menunjukkan bahwa evaluasi pendidikan tidak hanya berhenti pada tingkat sekolah, tetapi juga relevan untuk jenjang berikutnya.
Salah satu alasan utama kembalinya TKA adalah untuk memberikan umpan balik yang lebih akurat mengenai kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah. Data hasil TKA dapat digunakan oleh pemerintah dan satuan pendidikan untuk mengidentifikasi area mana yang perlu ditingkatkan, baik dari segi materi pelajaran, metode pengajaran, maupun kualitas guru. Ini bukan semata-mata untuk memeringkat sekolah, melainkan sebagai alat diagnosis untuk perbaikan berkelanjutan. Dengan adanya standar pengukuran yang jelas, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Selain itu, TKA juga diharapkan dapat memberikan motivasi kepada siswa untuk belajar lebih fokus pada penguasaan konsep dan kemampuan berpikir, alih-alih hanya berorientasi pada nilai. Ini adalah bentuk evaluasi pendidikan yang berusaha menggeser paradigma pembelajaran dari sekadar transfer pengetahuan menjadi pengembangan kompetensi. Meskipun ada kekhawatiran tentang potensi tekanan pada siswa, pemerintah menjamin bahwa TKA akan dirancang secara humanis dan tidak akan menjadi satu-satunya penentu kelulusan, melainkan pelengkap dari penilaian internal sekolah.
Pada akhirnya, kembalinya Ujian Nasional dengan wajah baru melalui TKA adalah upaya serius pemerintah dalam melakukan evaluasi pendidikan yang lebih efektif dan relevan. Ini adalah langkah strategis untuk memetakan kekuatan dan kelemahan sistem pendidikan, demi mencetak generasi Indonesia yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan masa depan.
