Bagi calon mahasiswa dan orang tua, besaran dana perguruan tinggi sering menjadi pertimbangan krusial dalam memilih jalur pendidikan. Berita baiknya, sebuah fakta menarik terkuak dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bahwa biaya pendidikan tinggi di Indonesia ternyata jauh lebih irit dibandingkan dengan banyak negara lain di dunia. Ini bukan sekadar klaim, melainkan data komparatif yang menunjukkan posisi Indonesia sebagai pilihan yang ekonomis namun tetap mengedepankan kualitas.
Pada tanggal 8 Maret 2024, Kemendikbud Ristek mengungkapkan bahwa rata-rata dana perguruan tinggi yang dibutuhkan per mahasiswa per tahun di Indonesia berada pada angka sekitar 2.000 dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp 28 juta. Angka ini secara signifikan lebih rendah dibandingkan dengan biaya pendidikan tinggi di berbagai belahan dunia. Sebagai contoh nyata, di India, biaya kuliah bisa mencapai 5.000 dolar Amerika Serikat. Sementara itu, di Malaysia, angkanya sekitar 7.000 dolar Amerika Serikat. Perbedaan ini semakin mencolok jika kita membandingkan dengan negara-negara maju seperti Jepang (sekitar 8.000 dolar AS), Hong Kong (sekitar 12.000 dolar AS), bahkan Australia yang mencapai 20.000 dolar AS. Data ini secara gamblang menunjukkan betapa kompetitifnya dana perguruan tinggi di Indonesia.
Prof. Nizam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada saat pernyataan tersebut, menjelaskan bahwa tingginya biaya pendidikan di luar negeri disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk investasi besar pada fasilitas dan infrastruktur modern. Pendidikan tinggi memang merupakan jenjang akhir yang mempersiapkan individu untuk terjun ke dunia kerja, sehingga membutuhkan dukungan sarana prasarana yang memadai. Namun, meski dengan biaya yang lebih irit, pemerintah Indonesia terus berupaya keras untuk memastikan kualitas pendidikan di kampus-kampus lokal tidak kalah bersaing.
Komitmen pemerintah untuk menjamin akses pendidikan juga diwujudkan melalui berbagai program bantuan finansial. Skema seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, berbagai beasiswa, dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus digulirkan. Program-program ini bertujuan untuk meringankan beban dana perguruan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau mereka yang memiliki potensi akademik tinggi. Dengan demikian, pendidikan tinggi di Indonesia tidak hanya terbukti lebih irit secara biaya, tetapi juga semakin inklusif dan terbuka bagi semua lapisan masyarakat yang ingin menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
